Pekan depan Keputusan Pemenang Pemilukada Kerinci
kerinciilok.com - Senin, 09 Desember 2013
Minggu depan Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengadakan sidang penetapan pemenang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Kerinci. Sebelumnya, KPU Provinsi Jambi telah menyelesaikan apa yang telah diperintahkan MK, yakni menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Sitinjau Laut dan Siulak Mukai, dan selanjutnya melaporkan hasilnya.
Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan, mengatakan hasil pleno PSU sudah
diserahkan ke MK pada Jumat (6/12) lalu. Selanjutnya, laporan itu akan
disampaikan ke forum rapat permusyawaratan hakim.
“Setelah rapat
itulah nanti akan dijadwalkan kapan sidangnya (penetapan pemenang,
red),” ujar Subhan yang dihubungi via ponselnya.
Dikatakannya,
setelah ditentukan waktu sidang, maka akan diundang masing-masing pihak
untuk menghadiri sidang penetapan tersebut. “Seluruh peserta (pasangan
kandidat, red) akan diundang untuk menghadiri sidang penetapan pemenang
Pilkada di MK,” ujarnya lagi.
Kapan MK akan menggelar sidang?
Subhan mengaku belum tahu pasti, namun MK menyatakan sidang akan digelar
satu minggu setelah laporan hasil PSU diserahkan. “Saat kita tanya ke
bagian register katanya sekitar seminggu setelah laporan hasil PSU
diserahkan,” pungkasnya.
Sumber : metrojambi