Diperiksa di Jumat Keramat, Akankah Ratu Atut Ditahan?
kerinciilok.com - Kamis, 19 Desember 2013
Kerinciilok.com .JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, mengungkapkan Gubernur Banten, Ratu Atut Choysiah, akan diperiksa hari ini. Namun, Johan belum dapat memastikan Atut bakal menjadi korban Jumat Keramat untuk ditahan atau tidak.
“Belum ada informasi (Atut ditahan atau tidak). Itu penyidik yang tahu,” kata Johan melalui pesan singkat kepadaOkezone, Kamis (20/12/2013) malam.
Johan menegaskan bila Atut memenuhi panggilan KPK pada Jumat Keramat ini, maka orang nomor 1 di Banten itu akan diperiksa pertama kalinya sebagai tersangka. “Benar. Besok (hari ini) Atut diperiksa sebagai tersangka,” ujarnya.
Sekadar diketahui, KPK menetapkan Atut menjadi tersangka pada Selasa 17 Desember. Atut diduga terlibat dalam kasus suap sengketa Pilkada Lebak yang menyeret mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Atut juga ditetapkan menjadi tersangka pada kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Banten pada periode 2011-2012.
Penetapan Atut, merupakan pengembangan KPK setelah lebih dulu menetapkan adiknya Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan sebagai tersangka suap sengketa Pilkada Lebak terhadap Akil. Uang suap senilai Rp1 miliar itu rencananya akan diberikan melalui pengacara Susi Tur Andayani. Dalam perkara ini, Atut disangkakan memiliki peran sebagai pihak pemberi suap.