Pemenang Pilkada Kerinci di tetapkan di MK
kerinciilok.com - Sabtu, 30 November 2013
![]() |
Gedung MK |
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI – Penetapan pemenang Pemilihan Umum Kepala
Daerah (Pemilukada) Kabupaten Kerinci, tidak dilakukan melalui pleno
Komisi Pemilihan Umum (KPU), namun hasilnya ditetapkan oleh Makamah
Konstitusi.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Provinsi Jambi, Subkhan, selaku
pelaksanana PSU Pemilukada Kerinci, sesuai keputusan MK. “PPK dan KPU
hanya merekap suara, keputusan pemenangnya tetap di MK,” sebutnya, Sabtu
(30/11).
Dia mengaku, pleno sendiri akan dilaksanakan 3 Desember, yang akan
ditempatkan di Gedung Nasional Sungaipenuh. “Saat pelaksanaan,
masing-masing kandidat hanya boleh satu saksi saja,” katanya.
Ditanya soal adanya dugaan ataupun temuan pemilih ganda? Subkhan
mengatakan temuan itu tidak akan mempengaruhi hasil. “Pleno tetap jalan.
Laporan itu bisa ke Panwaslu, atau ke polisi,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Kerinci, AKBP A Mun’im, melalui Waka Polres,
Kompol M Sanusi, mengatakan akan menerapkan pengamanan ketat saat pleno
KPU. “Kalau hari ini, kekuatan kita terpecah di dua kecamatan, kalau
waktu pleno KPU, semuanya di Gedung Nasional,” terangnya.
Selain dikawal oleh anggota Polres Kerinci lanjutnya, pengamanan juga
akan dibantu anggota Dalmas dan Brimob Polda Jambi. “Kita juga akan
menempatkan pasukan Gegana dilapangan,” tegasnya.( tribunjambi )