Kapolri Memberi Izin Polwan Berjilbab
kerinciilok.com - Rabu, 20 November 2013
![]() |
Polisi wanita (Polwan) Polresta Banda Aceh mengenakan jilbab |
JAKARTA (BP) - Polemik tentang boleh tidaknya polisi
perempuan alias Polwan memakai jilbab menemukan titik terang. Kapolri
Jenderal Sutarman memberikan izin bagi para polwan untuk mengenakan
jilbab. Meski masih berupa ucapan lisan, pernyataan Kapolri tersebut
memberikan angin segar pagi para Polwan yang ingin mengenakan jilbab
saat berdinas.
Izin tersebut disampaikan Sutarman setelah beramah tamah dengan
wartawan di Mabes Polri kemarin. Menurut dia, mengenakan jilbab
merupakan hak asasi setiap perempuan muslim apapun profesinya. “Saya
sudah sampaikan kepada anggota, kalau misalnya ada anggota yang mau
pakai (jilbab), silahkan,” ucapnya.
Polwan yang ingin berjilbab harus menyediakan sendiri. Mabes Polri
belum menyediakan anggaran untuk pengadaan jilbab. Sebab, pada dasarnya
penggunaan jilbab memang belum diatur dalam Perkap tentang seragam
Polri.
Untuk membeli jilbab pun, Sutarman menyarankan agar sesuai dengan
seragam dinas. Sudah ada beberapa contohnya, terutama yang dikenakan
oleh polwan di jajaran Polda Aceh. “Mulai besok (hari ini, red), kalau
ada yang mau pakai (jilbab) saat tugas, tidak masalah,” kaa mantan
Kapolda Kepri itu.
Sebenarnya, penggunaan jilbab sudah banyak dilakukan oleh polwan di
berbagai daerah. Namun, hingga saat ini penggunaannya masih terbatas.
Hanya polwan-polwan yang berdinas di Intel dan Reserse yang mengenakan
jilbab, karena mereka tidak terikat dengan aturan seragam dinas. Dalam
tugas sehari-hari mereka tidak pernah mengenakan seragam cokelat
Bhayangkara.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyambut baik gebrakan
Sutarman. Anggota Kompolnas Hamidah Abdurrachman menyebut pernyataan
tersebut sebagai keputusan yang bijak.
Tentunya, keputusan itu sangat melegakan para polwan yang ingin
menjalankan perintah agama. Keputusan lisan tersebut harus segera
ditindaklanjuti dengan langkah konktret.
“Perlu penjelasan apakah (polwan berjilbab) menggunakan rok panjang
atau celana panjang” ini bebas atau hanya berlaku untuk non uniform”
Harus jelas,” ujarnya. Kemudian, pada anggaran 2014, Polri diminta
menyediakan alokasi dana khusus untuk membuat seragam polwan yang
dilengkapi jilbab.
Yang mendesak untuk segera dibuat setelah pernyataan tersebut adalah
aturan tertulis. Misalnya, membuat Perkap tentang seragam Polri
muslimah. Yang dibahas terutama pada desain. “Paling tidak, apabila
belum ada operkap, pakai surat edaran yang berisi ketentuan-ketentuan
umum agar jelas,” katanya.
Keputusan Sutarman kemarin disambut gembira polwan di sejumlah
daerah. Di Surabaya, Kasubbaghumas Polrestabes Surabaya Kompol Suparti
menyebut di jajarannya sudah cukup banyak polwan yang ingin berjilbab.
Bahkan sebagian di antara mereka sudah berjilbab saat sedang tidak
berseragam dinas. “Tentu kebijakan bapak Kapolri ini disambut baik oleh
teman-teman polwan,” ujarnya, kemarin. (byu/ca)