Jumat, 18 April 2025 | 13:15 WIB
Follow Us: Facebook twitter

Oknum Guru 'Garap' Dua Siswinya

kerinciilok.com - Rabu, 30 Oktober 2013

PALEMBANG - Dua orang siswi SMA di Kota Palembang, diduga menjadi korban pencabulan dan rudapaksa oleh seorang guru mereka.
Keduanya, lantas melaporkan perbuatan oknum guru mereka ke Diteskrimum Polda Sumatera Selatan.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Komisaris Besar Edhy Mustofa, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dua laporan terkait pasal 80 ayat 1 Undang-undang perlindungan anak, tentang persetubuhan di bawah umur dengan terlapor yang sama.
"Laporan itu sudah kita terima, dan saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan. Terutama dari kalangan guru di sekolah tersebut sebagai petunjuk dalam penyelidikan lebih lanjut," kata Edhy Mustofa, Selasa (29/10/2013).
Setelah bukti dan keterangan saksi cukup, baru pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor yang diketahui merupakan oknum guru di sekolah tersebut.
"Setelah cukup bukti, kita gelar perkara dan terlapor baru kita panggil. Jika besok (Rabu (30/10/2013 hari ini) pengambilan saksi selesai, secepatnya terlapor akan kita periksa," tutupnya.

Berikan Komentar

Copyright © 2013 All rights reserved - Designed by Kadral hadi Kembali Ke Atas