Tekan Biaya Kuliah dan Kesejahteraan Guru
kerinciilok.com - Selasa, 10 September 2013
Mendikbud |
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) melanjutkan pembahasan penggunaan uang APBN 2014 bersama
Komisi X (bidang pendidikan) DPR kemarin.
Kementerian memproyeksikan anggaran pendidikan tahun depat tetap fokus untuk menekan biaya kuliah dan kesejahteraan guru.
Mendikbud Mohammad Nuh menuturkan,
skenario menekan biaya kuliah tahun depan tetap dijalankan melalui
pemberian biaya operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN). "Kita akan
naikkan anggaran untuk BOPTN 2014 nanti," katanya.
Menteri asal Surabaya itu menerangkan
bahwa pada 2012 lalu anggaran untuk BOPTN dipatok Rp 1,2 triliun.
Kemudian tahun ini anggaran BOPTN ditetapkan Rp 2,7 triliun. Tahun depan
Nuh mengatakan anggaran BOPTN minimal Rp 3 triliun. "Idealnya tahun
depan anggaran BOPTN Rp 4 triliun. Nominal ini masih pembahasan," kata
dian.
Nuh melaporkan bahwa pemberian BOPTN ini
terbukti mampu menekan biaya kuliah melalui sistem uang kuliah tunggal
(UKT). Minimal bisa memberikan biaya kuliah rendah bahkan gratis kepada
sejumlah mahasiswa baru.
Mantan rektor Institut Teknologi Supuluh
Nopember (ITS) Surabaya itu mengatakan, ada 7,15 persen mahasiswa baru
yang hanya dibebani biaya kuliah angara Rp 0 hingga Rp 500 ribu per
semester. Kemudian ada sekitar 10 persen mahasiswa baru yang di
bebani
biaya SPP Rp 500.001 hingga Rp 1 juta per semester.
Jika ditotal maka ada sekitar 17 persen
mahasiswa baru yang mendapatkan biaya kuliah rendah. "Padahal rancangan
kami hanya 10 persen yang mendapatkan biaya SPP grade rendah itu," kata
Nuh.
Hingga Jumat (6/9) lalu, jumlah PTN yang
sudah melaporkan UKT di kampus masing-masing ada 79 unit. Sisanya
sejumlah 14 PTN belum melaporkan sistem UKT di kampusnya. Nuh mengatakan
Kemendikbud sudah mengeluarkan ultimatum kepada kampus terkait
pengucuran dana BOPTN itu. "Jika tidak bisa menekan biaya kuliah, maka
BOPTN untuk kampus bersangkutan akan dicabut," tandasnya.
Selain itu Nuh menuturkan tentang
pemberian tunjangan kepada guru yang berugas di Sekolah Indonesia Luar
Negeri (SILN). Dia menuturkan SILN yang terpadat siswanya ada di
Filipina dan Malaysia. Kemendikbud menetapkan guru yang bertugas di SILN
mendapatkan gaji sebesar Rp 15 juta/perbulan plus tunjangan Rp 2
juta/perbulan.
Guru yang sudah menjadi PNS maupun yang
masih non PNS, atau bahkan lulusan baru dari fakultas pendidikan bisa
melamar untuk menjadi guru SILN. Pengumuman rekrutmen guru SILN ini
diumumkan secara berkala oleh Kemendikbud. "Pemberian gaji besar itu
wajar dengan beban dan kondisi mengajar mereka," tandasnya.
Nuh mencontohkan guru yang mengajar di
Davao, Filipina atau di Tawau, Negara Bagian Sabah, Malaysia. Guru-guru
yang mengajar di dua wilayah ini ditempatkan di perkebunan. Dia
mengatakan anak-anak WNI yang berada di luar negeri tetap berhak
mengenyam pendidikan