MenPAN Terbitkan SE Tes CPNS Bersih KKN
kerinciilok.com - Minggu, 14 Juli 2013
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil
Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) mengantisipasi kecurangan
seleksi CPNS baru 2013. Melalui Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB
2215/2013, tes calon abdi negara harus dijalankan secara bersih,
obyektif, transparan, dan bebas dari unsur KKN. Penerbitan SE ini
dipaparkan Menteri PAN-RB Azwar Abubakar saat mendampingi Presiden SBY
meninjau korban gempa bumi di Aceh kemarin.
"Pengawasan ini perlu, untuk mengembalikan kepercayaan generasi muda.
Bahwa bekal untuk menjadi CPNS hanya kemampuan diri sendiri," katanya
dalam rilis tertulis.
Instruksi menjalankan tes secara bersih ini sudah
disebar ke seluruh pejabat pembina kepegawaian pusat maupun daerah.
Mulai dari menteri, kepala badan dan lembaga, gubernur, walikota, hingga
bupati.
Azwar menegaskan, reformasi rekrutmen CPNS ini
sudah mendapatkan dukungan dari Presiden dan Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK). Untuk itu dia sangat berharap dukungan dan komitmen seluruh
pejabat pembina kepegawaian yang bakal menerima alokasi CPNS baru tahun
ini.
Menurut Azwar, perbaikan sistem rekrutmen CPNS baru
itu merupakan salah satu program percepatan reformasi birokrasi di
bidang SDM. Dia menyatakan bahwa reformasi birokrasi mengisamkan CPNS
baru yang profesional, jujur, bertanggungjawab, dan netral. Selain itu
para
CPNS diharapkan memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara
pelayanan untuk rakyat. "Intelegensia para CPNS baru ini juga harus
tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerjaorganisasi pemerinta,"
tutur Azwar.
Untuk itu, Azwar mengatakan setiap CPNS baru wajib
menjalankan dan lulus sejumlah ujian. Mulai dari tes kompetensi dasar
(TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB) sesuai dengan bidang tugas
masing-masing jabatan.
Untuk ujian TKD, kisi-kisinya terdiri dari 3
kelompok kompetensi. Yakni wawasan kebangsaan, tes intelegensi umum, dan
tes karakteristik pribadi. Sedangjan untuk tes kompetensi bidang,
disusun dan ditetapkan oleh masing-masing instansi pembina jabatan
fungsional. Misalnya untuk posisi guru, ditetapkan oleh Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan posisi tenaga medis oleh
Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Dalam penentuan kelulusan TKD, ditetapkan
berdasarkan passing grade yang ditentukan Menteri PAN-RB berdasarkan
rekomendasi tim ahli dankonsorsium PTN. Sementara pelaksanaan TKB hanya
dilakukan untuk peserta yang lolos ujian TKD. "Peserta yang diproses
pengangkatan CPNS-nya hanya yang lulus TKD dan TKB," ujar Azwar.
Dia menegaskan panitia sangat tegas terhadap setiap
praktek kecurangan. Jika ditemukan unsur suap atau sejenisnya, pelamar
langsung dibatalkan dan diproses secara hukum. Selain itu pengusutan
juga dilanjutkan kepada calo atau makelar CPNS. Badan Kepegawaian Negara
(BKN) beberapa kali memecat PNS yang terbukti sahmenjadi calo CPNS
baru.
Jadwal tes CPNS baru untuk pelamar umum (non tenaga
honorer) sampai sekarang masih belum pasti. Kemen PAN-RB hanya bisa
memberi ancar-ancar ujian berlangsung sekitar September. Intinya setelah
selesai tes CPNS baru dari pelamar tenaga honorer. Panitia juga belum
menetapkan formasi kuota CPNS baru untuk masing-masing instansi.