Kamis, 03 April 2025 | 20:01 WIB
Follow Us: Facebook twitter
  • Home
  • artikel » Tenaga Honorer di 51 Instansi Jadi PNS

Tenaga Honorer di 51 Instansi Jadi PNS

kerinciilok.com - Senin, 11 Februari 2013

JAKARTA (KRjogja.com) -  Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tengah menangani proses pengangkatan Tenaga Honorer Kategori I (K1) atau yang pendapatannya dibayar melalaui APBN dan APBD. Adapun pengangkatan tersebut, dilakukan dari 51 instansi Pusat dan Daerah.

Sekretaris Kementerian PAN-RB Tasdik menyebutkan, dari 51 instansi itu sebanyak 32 instansi sedang dalam proses audit dengan tujuan tertentu, tujuh daerah dalam penanganan khusus, dan empat kementerian serta delapan daerah sedang dalam penelitian kembali.

"Apabila Kementerian/Lembaga dan Daerah memerlukan penjelasan, terutama menyangkut proses ATT dan penanganan khusus serta penelitian kembali, kami siap melayani," tulis Tasdik seperti dikutip dari situs resmi Setkab, Jumat (23/1/2013).

Adapun 32 instansi yang dalam proses ATT adalah Provinsi Papua, Kalimantan Timur, Bali, Sulawesi Barat, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Kota Sabang, Kotamobagu, Medan, Bekasi, Kabupaten Tulang Bawang, Toli-toli, Solok Selatan, Simeulue, Seram Bagian Barat, Rote Ndao, Mimika, Manggarai Barat, Luwu Utara, Bolaang Mongondow, Aceh Taming, Aceh Singkil;,Seram Bam Timur, Purworejo, Ogan Komering Ulu, Nganjuk, Kab. Bekasi, Aceh Tenggara, dan Aceh Besar.

Sedangkan tujuh daerah yang dalam proses penanganan khusus adalah Kabupaten Aceh Jaya, Teluk Wondama, Lanny Jaya, Raja Ampat, Merauke, Kabupaten Sorong, dan Kota Sorong.

Sementara empat kementerian dan delapan daerah yang dalam proses penelitian kembali adalah Kementerian Agama, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pendidilkan Nasional, Kementerian Komunikasi dan Informasi, Prov Banten, Sulawesi Tengah, Jawa Barat, Kabupaten Serang, Kabupaten Bangkalan, Ogan Komering Ulu Timur, Musi Banyuasin, dan Kabupaten Lebak.

Sedangkan untuk tenaga honorer kategori II (K2), atau yang pendapatannya tidak dibayar melalui APBN/APBD, Kementerian PAN-RB merencanakan pada Juli 2013 ini akan melaksanakan ujian kompetensi dasar dan ujian komepetensi bidang secara tertulis secara serentak.

"Agustus/September akan ditetapkan formasi dan penempatan tenaga honorer kategori II per instansi secara nasional, dan diharapkan pada Januari 2014, masing-masing tenaga honorer K2 yang lolos seleksi sudah menerima penetapan SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) masing-masing instansi," pungkasnya. (Okz/Tom)

Berikan Komentar

Copyright © 2013 All rights reserved - Designed by Kadral hadi Kembali Ke Atas