Lebih jauh lagi dikatakannya memang adat melayu jambi yang sudah dari zaman nenek moyang sudah kental dengan adat melayu jambi namujn dengan saat sekarang yang kian canggih akan berpengaruh pada generasi muda, dan untuk itu adat melayu ini perlu di kembangkan dan di lestarikan.

“Sesuai perda no 26 tahun 2007 tentang lembaga adat melayu maka adat perlu kita lakukan pengembangan dan juga pelestarian sehingga nanti adat melayu jambi tetap eksis ditengah masyarakat," katanya.

Ia juga menambahkan bahwa pengurus lembaga adat melayu (LAM)Jambi kecamatan sarolangun akan segera membenahi lembaga dat melayu yang dimulai dari tingkat desa, lurah dan juga kecamatan.

“Kita akan segera benahi lembaga adat desa, lurah supaya kita bisa terus melestarikan adat melayu jambi yang kita pegang selama ini, agar generasi kita kedepannya mengenal  adat istiadat,khususnya sarolangun nantinya,” Pungkasnya.

sumber: jambi ekspres