WIB
Follow Us: Facebook twitter

Pemkab OKU investigasi penganuliran 5 CPNS yang dinyatakan lulus

kerinciilok.com - Jumat, 27 Desember 2013

Kerinciilok.com  -Setelah didesak banyak kalangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) Sumsel akhirnya bersedia menyelesaikan masalah penganuliran lima calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 24 Desember 2013 yang lalu. Pemkab setempat membentuk tim investigasi terkait pengumuman hasil tes tersebut.

"Atas perintah bupati, agar secepatnya membentuk tim untuk menelusuri persoalan pengumuman CPNS terkait munculnya lima nama yang sebelumnya lulus, namun berubah menjadi tidak lulus Termasuk juga yang tidak memenuhi passing grade, namun dinyatakan lolos," ungkap Sekretaris Daerah OKU Drs H Umirtom, Sabtu (28/12).
Soal lima orang yang dianulir kelolosannya dan menempuh jalur hukum, ia berpendapat tidak masalah. Malah ia mengapresiasi dan mendukung upaya CPNS yang dianulir. "Silakan saja. Sesuai hasil seleksi kelima orang tersebut dinyatakan Tidak Masuk Persyaratan(TMP) untuk diangkat sebagai CPNS oleh Menpan-RB. Sebenarnya pembatalan kelimanya sudah tepat. Kalau tetap diloloskan mereka tidak akan menerima NIP dan diangkat sebagai CPNS," tukasnya.
Seperti diketahui, BKD OKU menganulir lima CPNS yang dimuat di media cetak, Selasa (24/12). Pembatalan ini lantaran tidak masuk dalam rangking 10 besar. Lima CPNS tersebut adalah tiga dari formasi guru bahasa Inggris. Masing-masing, Uli Randasari, nomor tes 5602-3-52490-7 dengan nilai 254, Vinny Fadillah (5602-3-52389-4), nilai 253, dan Laras Sagita (5602-3-52s30-7), nilai 252. Berdasarkan ranking, yang lulus menggantikan ketiganya atas nama Vecky Filliana dengan nilai 449, Asarina Jehan Juliani (414), dan Kurnia (397).

Dua nama lagi kesalahan pada formasi Guru Agama Islam. Yang diumumkan lulus dan belakangan dibatalkan adalah Armidi (5602-3-51472-9) nilai 325 dan Fahim Ahkam (5602-3-51724-9) dengan nilai 325. Posisi keduanya dinyatakan diganti oleh dua nama ranking teratas. Yakni, Sopiantun Hajariah (379) dan Nikmatuzzuhroh (372).
Sumber : Merdeka

Berikan Komentar

Copyright © 2013 All rights reserved - Designed by Kadral hadi Kembali Ke Atas